Gasak TV dan Tabung Gas, Pemuda ini Digelandang ke Mapolres Pinrang

IMG-20240409-WA0076

Pinrang,TRIBRATA TV

Tim unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel menangkap Obe M (27), pelaku pencurian di rumah Diana Imelda (37). Pelaku berhasil menggondol sejumlah barang saat pemilik rumah sedang keluar.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim AKP Muhalis menjelaskan, Team Crime Fighters Unit Resmob yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Syahrir berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diserahkan kepada Kanit Pidum Ipda Rinal Krishna Triananda untuk dilakukan proses penyidikan hukum selanjutnya.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan setiap laporan dari warga terkait gangguan Kamtibmas baik itu berupa tindak pidana curanmor, curat, curas, penganiayaan, dan juga judi kupon putih atau sabung ayam serta kejahatan lainnya segera ditindaklanjuti tanpa mengulur waktu.

“Agar para pelaku ini tidak bisa bergerak lebih jauh lagi untuk melarikan diri,” katanya, Minggu (19/2/2023).

Menurutnya akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp5 juta. Pelaku menggasak barang berharga berupa 1 unit TV merk Polytron 32 inci dan 2 buah Tabung Gas 3 Kg disaat rumah korban dalam keadaan kosong. (budiman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *