Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR, inisial WNA (16) mengalami luka ringan setelah disenggol mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Nopol BK-8668-RE pada Jumat (18/2/2022), sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi yang dihimpun peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi persisnya di KM. 67-68, Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor WNA warga Kecamatan Sei.Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, mengalami menderita luka robek pada tumit kaki kanan, berobat di RSU Melati Pon.
Sedangkan pengendara mobil, Suparman (49) warga Dusun IV, Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Mahfud melalui Kasi Humas, AKP R Gultom mengatakan kejadian bermula sewaktu kedua kendaraan datang dari arah yang sama dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.
Akan tetapi, ujar Gultom, sesampainya di TKP pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR yang dikendarai inisial WNA diduga kurang hati hati pada saat hendak berpindah jalur atau berbelok arah ke kanan hendak masuk ke pekarangan rumahnya.
Sehingga terjadi tabrakan samping kanan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK-2721-NAR dengan samping kiri depan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Nopol BK-8668-RE yang datang dari arah belakang atau dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka luka. Saat kedua kendaraan diamankan di Pos Lantas Sei Bamban, sedangkan kasusnya sedang ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sergai,” pungkas Gultom. (Willy Lubis)