IMG-20240501-WA0019

Sabam Manalu: Bongkar Muat di Pelabuhan Ada Aturannya

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan, Sabam Manalu mengatakan akan mengundang PT SAN, otoritas Pelabuhan Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Asosiasi Perusahan Bongkar Muat Indonesia pada Senin mendatang.

IMG-20240227-124711

Ia membantah pihaknya telah menghadang dan menghalang-halangi bongkar 2.500 ton semen oleh PBM PT SAN dari KM Bonsu beberapa waktu lalu.

“Itu tidak benar, bukan kami menghadang atau menghalangi, tapi untuk kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Belawan itu ada aturannya. Buruh yang digunakan mesti melalui Koperasi TKBM, karena persyaratannya begitu,” kata Sabam didampingi Ganda Simbolon serta Haji Jhon saat jumpa pers, diruang kerjanya pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Sabam juga membantah kesan koperasi tak mempekerjakan anak Belawan sebagaimana yang diberitakan pihak PT Sukses Aulia Niaga (SAN).

“Karena pemberitaan yang dilansir dari PT. SAN secara umum mau mempekerjakan anak Belawan, seolah-olah TKBM tidak memperhatikan anak Belawan bekerja di pelabuhan. Kita mesti mengetahui peran dan fungsinya TKBM, harus mempunyai persyaratan, baik dari administrasi maupun sebagai tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan yang pengelolaannya berada dibawah koperasi,” ujar Sabam.

Seperti diketahui PBM PT.SAN semula berencana membongkar 2.500 ton semen dari Kapal Motor Bonsu menggunakan buruhnya tanpa melalui buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Upaya Karya di dermaga 202 pada Selasa (15/02/2022) lalu.

Rencana tersebut mendapat hadangan dari beberapa stake holder pelabuhan antara lain, Otoritas Pelabuhan dan unit jasa bongkar muat (UJBM).

Bahkan TKBM Pelabuhan Belawan berusaha memaksakan agar mereka yang mengerjakannya pembongkaran muatan semen tersebut. Akibatnya nyaris terjadi bentrok di lapangan antara buruh TKBM dengan koordinator pekerja PT.SAN.

Sabam menegaskan, koperasi TKBM selama ini sudah banyak berbuat kepada masyarakat Belawan, apalagi koperasi ini dibawah naungan Peraturan Menteri Perhubungan. Sementara buruh yang dibawa oleh PT San belum terdaftar sebagai anggota koperasi TKBM.

“Kami berharap jangan memancing masalah, sebab bisa menyangkut ke ranah hukum, karena masyarakat Belawan bisa ada kesan saling beda pendapat, seolah olah memojokan TKBM, buat suatu tandingan di Pelabuhan Belawan. Apalagi saat ini kondisi kita agak sulit, dengan wabah Covid, dan jangan ditambah macam macam lagi,” ungkap Sabam menegaskan. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *