Ogan Ilir, TRIBRATA TV
Menjelang musim kemarau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi ancaman karena menganggu kesehatan, aktifitas m dan merusak sumber daya alam.
Terkait hal tersebut personil Polsek Rantau Alai dipimpin Kapolsek Iptu Sutopo memasang spanduk himbauan Karhutla di beberapa titik, Kamis (16/02/2023).
Kapolsek mengatakan pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dan juga ajakan agar bersama-sama menjaga.
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar untuk membuka lahan baru di wilayah Ogan Ilir khususnya di Kecamatan Rantau Alai”, ujar Iptu Sutopo kepada awak media.
Ditambahkan Kapolsek, pencegahan Karhutla dengan pemasangan spanduk himbauan ini agar timbul kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan.
“Diharapkan masyarakat dapat sadar dan paham terkait dilarang membuka lahan dengan cara dibakar karena diancam pidana yang sangat berat,” pungkas Iptu Sutopo. (ardiansyah)