IMG-20240505-WA0006

Puluhan Tahun Infrastruktur di Ketapang Dibiarkan Hancur

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Sejumlah infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang, Kalbar bertahun-tahun dibiarkan rusak. Padahal APBD kabupaten ini ditahun 2022 mencapai Rp2.143.265.289.902.

IMG-20240227-124711

“APBD tahun ini meningkat tipis menjadi Rp2,6 triliun, harusnya Pemkab Ketapang memprioritaskan perbaikan infrastruktur,” kata Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong pada Senin (13/2/2023).

Ia mendesak Dinas PUPR Ketapang lebih serius membangun dan memperbaiki jalan di 20 kecamatan yang ada. “Kita berharap infrstruktur di Kabupaten Ketapang menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Apalagi beberapa waktu lalu ada beberapa perusahaan membantu penimbunan Jalan Pelang Batu Tajam serta Sungai Keli Rayap, ucap Suryadi.

Ia melihat pengerjaan Jalan Pelang Batu Tajam dengan panjang 10 km yang menelan anggaran Rp56,4 miliar tidak sesuai SPEK sehingga hancur dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan saja.

“Namun anehnya proyek Jalan Pelang Batu Tajam tidak ditemukan kerugian negara, hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan yang mengakibatkan tidak adanya temuan dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Deneri, Kepala Dinas PUPR Ketapang memberi penjelasan.

Ia menjelaskan, panjang Jalan Pelang Batu Tajam sepanjang 64 km yang berstatus jalan kabupaten. “Tahun 2023, jembatan Kepuluk dibangun senilai Rp2,5 miliar, Pelang Sie Kepuluk Rp4 miliar dan Sei Kepuluk Batu Tajam Rp2 miliar. Selebihnya untuk fungsional jalan,” katanya.

Sesuai dengan rambu yang dipasang Dinas Perhubungan berar tonase yang dibenarkan melewati jalan itu 8 ton. “Karenanya kami berharap untuk menjaga umur rencana jalan, dengan tidak melebihi tonase,” pintanya.

Menurutnya pembangunan jalan di lahan gambut, konstruksi betonnya harus mencapai kedalaman 16 meter. Pihaknya sudah mengajukan proposal penanganan konstruksi Jalan Pelang Batu Tajam ke Kementrian PUPR pada Agustus 2022 dengan nilai Rp356 miliar.

“Mudah-mudah usulan kami dapat diterima sehingga Jalan Pelan Batu Tajam dapat berfungsi sebagaimana mestinya sesuai standar jalan penghubung beberapa kecamatan dan Kabupaten Sukamara, Pangkalan Bun Kalimantan Tengah,” tutupnya. (asmun)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *