Muaro Jambi, TRIBRATA TV
2 pengendara sepeda motor Honda CRF tewas ditempat akibat bertabrakan dengan kendaraan mobil Daihatsu Grandmax.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasatlantas AKP Nafrizal membenarkan peristiwa yang terjadi di Jalan Timur Jambi Merlung di KM 53, Sabtu (12/2/2022).
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor CFR meninggal dunia dan pengemudi mobil mengalami luka ringan,” katanya.
Menurut keterangan para saksi, tabrakan bermula mobil minibus Granmax BH 1699 NM berjalan dari arah Jambi menuju arah Merlung. Setibanya di lokasi dengan kondisi jalan tikungan, mobil Granmax mengambil ke kanan tengah jalur jalan, tanpa diduga dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF BH 2462 JB, dan kecelakaan pun tak terelakan lagi.
Akibat tabrakan ini pengendara dan penumpang motor Honda CRF BH 2462 JB meninggal dunia. Identitas korban meninggal atas nama Amin (21) warga di RT. 14 / 03 Desa Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, dan satu temannya yang dibonceng atas nama Sergio Prayoga (24) warga tinggal di RT 10. Desa Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
Sedangkan pengendara mobil Daihatsu Grandmax BH 1699 NM atas nama Saiful (23) warga RT.04 Desa Tantan Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi hanya mengalami luka ringan.
“Sopir mobil Daihatsu Grandmax sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Kurniawan Gusti Nasution)