Merangin, TRIBRATA TV
Kapolsek Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Iptu Agus Ramadhan membantah informasi adanya permintaan uang untuk membebaskan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
“Ada testimoni mereka (pelaku peti) tidak dimintai uang,” kata Iptu Agus Ramadhan, Minggu (12/2/2023).
Dalam rekaman video testimoni yang diterima redaksi, S mengungkapkan kalau informasi permintaan uang agar ia bebas, tidak benar.
“Isu adanya pemberian sejumlah uang kepada kapolsek tidak benar,” tegasnya. Ia juga menjelaskan atas isu itu, pihaknya merasa tidak senang.
“Tidak pernah terjadi permintaan uang,” katanya lagi.
Terstimoni ini dikuatkan Iptu Agus Ramadhan yang mengatakan isu-isu itu dimanfaatkan banyak oknum.
“Kita tindak lanjuti isu itu, banyak oknum yang manfaatkan dan saya selaku Kapolsek Tabir Ulu tidak ada memerintahkan dan menerima uang sejumlah enam puluh lima juta rupiah dari anak nya S,” ujar Agus Ramadhan. (red)