IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Bukan Hoaks, Lepaskan Tahanan Rp65 Juta, Rp15 Juta Bayar Kontan Rp50 Juta Nyicil

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Kasus penangkapan 2 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETİ) di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Merangin pada tanggal 11 Januari 2023, berbuntut panjang.

IMG-20240227-124711

Pasalnya 2 pelaku S dan O yang merupakan warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu dilepaskan oleh salah satu oknum Kapolsek sehari setelah penangkapan.

Setelah penangkapan kedua pelaku ini, oknum Kapolsek ini menelpon anak pelaku, dengan iming iming dikarenakan pelaku sudah tua dan yang satu tuna wicara.

Dalam komunikasi dengan anak S, oknum Kapolsek ini memerintahkan menyiapkan uang dengan nominal Rp65 juta untuk pembebasan ayah N dengan catatan anak dari pelaku jangan berbicara kepada siapa pun.

Merasa ayah dari N mau dibebaskan, maka anak dari S berupaya mencari uang yang telah diperintahkan untuk disediakan oleh oknum Kapolsek tersebut. Hingga siang hari setelah ayah N ditangkap, S bebas dengan diantarkan oleh oknum Kapolsek ke rumah, namun uang yang diserahkan pada saat itu baru berjumlah Rp15 juta rupiah.

Sedang Rp50 juta lagi dijadikan hutang oleh oknum Kapolsek ini. Oknum Kapolsek ini juga memerintahkan agar emas dari hasil tambang harus dijual kepada dirinya supaya aman dan tidak akan dirazia lagi.

Setelah beberapa hari bebas, oknum Kapolsek ini memerintahkan anggotanya untuk menagih kekurangan uang yang dianggap menjadi hutang, saat anak S menjual emas dan didatangi oleh anggota oknum Kapolsek tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh anak S, melalui telepon dalam beberapa kali setelah S bebas.

“Bukan lima belas juta uang untuk pembebasan bapak tü kemaren yuk, tapi enam puluh lima juta, karna kakak AQ takut untuk ngomong terus terang kemaren, tapi yang lima puluh juta itu dijadikan hutang Yuk, dan sudah dijempuk oleh anak buah Kapolsek tü Minggu belakang saat kami menjual emas, sejak bapak bebas sudah dua kali kami menjual emas tü ke Kapolsek tü yuk, kami ini sangat ketakutan sekali dengan tingkah Kapolsek tu disini Yuk, kalau bisa pindahlah dia dari Polsek ni dinas,” ujar anak S.

Sementara Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Agus Ramadhan yang dikonfirmasi pada Minggu (12/2/2023) hanya menjawab singkat. “Trimks informasinya. Kita tindak lanjuti isu yg beredar. Banyak oknum yg manfaatkan” tulisnya.

Ia juga menyatakan memiliki testimoni (yang membantah isu itu). (Fitri/red)

IMG-20240310-WA0073

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *