IMG-20240505-WA0006

Doa Lintas Agama Bagi Korban Perdagangan Orang

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Forum Perlindungan Perempuan dan Anak (FPPA) Kabupaten Belu mengelar doa bersama lintas agama untuk korban perdagangan manusia di aula Susteran SSpS Atambua, Rabu (08/02/2023).

IMG-20240227-124711

Ketua FPPA Kabupaten Belu, Suster Sisilia, SSpS mengungkapkan doa bersama lintas agama ini untuk korban perdagangan orang yang hingga saat ini masih terjadi.

“Dewasa ini jutaan manusia baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak dari segala umur tanpa mengenal batas suku, agama, daerah, negara telah dirampas kemerdekaannya dijadikan tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pelaku kriminal ada yang diculik, dijual organ tubuhnya, diperkosa, dipaksa menjadi penjaja seks, dipaksa untuk hidup dalam keadaan yang sangat memperihatinkan,”ungkap Sr. Sesilia.

Menurutnya tanggal 8 Februari dijadikan Hari Doa Sedunia untuk Korban Perdagangan Manusia yang dianjurkan The Pontifical Council for Justice and Peace and The Internasional Union of Superior General. Hari doa sedunia melawan perdagangan manusia merupakan mobilisasi kesadaran dan doa pada skala global.

“Kesadaran kita harus meluas sampai pada akar persoalan ini dan jangkauannya seluruh dunia, dari kesadaran kita berdoa, dari doa ke solidaritas dari solidaritas ke aksi bersama, sampai perdagangan manusia dihapus menjadi Zero Human Trafficking, ” imbuhnya.

Dijelaskannya ada korban-korban yang mengalami tindak kekerasan hingga kematian di antaranya, Nirmala Bonat yang diseterika disekujur tubuhnya, Adelina Seu disiksa dan disuruh tidur di kandang anjing sampai meninggal, Lucia yang dicolok matanya sampai buta.

“Ada yang dipukul, dicambuk, ada yang diiris-iris seperti ikan, ada yang hilang tanpa kabar, ada yang pulang dalam peti mayat,” tambah Sr. Sisilia.

Dalam kesempatan itu Bupati Belu Taolin Agustinus, menyampaikan terimakasih kepada Sr. Sesilia yang melalui FPPA Kabupaten Belu sudah bekerja keras mengurus para korban perdagangan manusia.

“Banyak orang kita yang karena kemampuan, pengetahuan, keinginan untuk menghidupi diri dan keluarganya, keluar negeri untuk bekerja. Ada yang jalan menggunakan dokumen tetapi ada juga yang tidak mengantongi dokumen, banyak yang kembali dalam kondisi cacat, ada yang meninggal mungkin karena ada penyiksaan atau kekerasan. Mereka meninggal di sana dan kita hanya terima peti jenazah dan jasadnya,” kata Bupati.

Kejadian-kejadian seperti ini seringkali terjadi bukan hanya di Kabupaten Belu khususnya dan NTT pada umumnya tetapi juga di daerah lain, ungkap Taolin

Oleh karena itu pemerintah lewat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi minta setiap perusahaan yang akan mengirimkan tenaga kerja dari Indonesia harus memenuhi syarat. Supaya tenaga kerja yang dikirim bisa kerja dengan baik dan apa bila terjadi persoalan, perusahaan pengirim akan bertanggung jawab.

Untuk menghindari persoalan atau hal-hal yang tidak diinginkan, kita kirim tenaga kerja terampil, yang sudah menguasai bahasa asing, mengetahui etika, sopan santun dan budaya dimana ia akan bekerja.

“Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada suster yang dengan berbagai upaya lewat FPPA sudah bekerja keras mengurus korban perdagangan manusia. Hari ini kita semua berada disini berdoa bersama menurut keyakinan masing-masing dan semoga yang sudah mendahului kita diterima dan kita mohon diampuni dosa-dosanya, kepada keluarganya kita mohon supaya dikuatkan,” pungkas Bupati Belu.

Untuk diketahui kasus kematian akibat perdagangan orang di NTT, tercatat tahun 2018 ada 105 kasus, tahun 2019 ada 119 kasus, tahun 2020 ada 87 kasus, tahun 2021 ada 980 kasus pemulangan jenazah, 110 diantaranya PMI asal NTT, tahun 2022 ada 106 kasus, 7 PMI hilang kontak sudah hampir setahun, satu dari Atapupu Kabupaten Belu, satu dari Boas Kabupaten Malaka. (Hengki)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *