Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas opini penyelengaraan pelayanan publik/ Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dengan nilai 81,95 zona hijau.

IMG-20240227-124711

Penghargaan ini diberikan di Kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Jalan.Sei Besitang No.3 Medan Petisah Kodya Medan, Kamis (02/02/2023).

Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Propinsi Sumut, Abyadi Siregar dan disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. R.Z.Panca Putra, Wakapolda, Brigjen Pol. Jawari dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi.

Abyadi Siregar menyampaikan penghargaan ini diserahkan setelah menindaklanjuti hasil dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember tahun 2022 di Jakarta.

‘Oleh karena itu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam tersebut kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ali Machfud mengatakan, dengan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia Prestasi Predikat Zona Hijau tentunya ini merupakan suatu kebanggaan bagi Polres Serdang Bedagai.

“Semuanya ini berkat dedikasi seluruh personil Polres Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan terbaik warga, hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Prestasi cukup membanggakan namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI, ” ujar Kapolres. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *