Sergai, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut menggelar sosialisasi untuk mewujudkan kesadaran hukum yang digelar di Joglo Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai, Jumat (1/3/2024).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan kegiatan sosialisasi hukum berlangsung secara interaktif dan tercatat ada 50-an peserta hadir terlihat antusias.
“Kita memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat tentang Undang-Undang Perkebunan karena di wilayah Polsek kita terdapat perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat,”tuturnya.
Kapolsek menuturkan pentingnya kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum.
“Sambil diskusi interaktif kita sampaikan edukasi tingkatkan pengetahuan literasi hukum,” tegasnya.
Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan. Dengan kehidupan dinamika masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang terjadi.
J. Purba, warga Kotarih me-respons positif kegiatan Polsek Kotarih memberikan pemahaman hukum terutama tentang pencurian dan perkebunan.
“Kita berterimakasih kepada Kapolsek karena ini pertama kalinya kita diundang mengikuti pencerahan hukum seperti ini sehingga kita bertambah ilmu pengetahuan hukum dengan baik.Kita juga jadi berkenalan dengan warga lainnya dari 3 kecamatan,”tuturnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









