Bungo, TRIBRATA TV
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pertemuan Desa Gapura Suci yang terletak di Pasar Unit IX Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi masih terus diproses pihak Kejaksaan.
Hal ini dikatakan Kajari Bungo melalui Kasiintel, Ihsan SH, Rabu (2/2/2022).
“Tidak ada kamus penundaan pemeriksaan, Tating (kades-red) tetap kita periksa,” katanya.
Diakuinya ada keterlambatan pemeriksaan karena pertimbangan penyelesaian melalui restoratif justice.
Sebelumnya, Tating, Kepala Desa Gapura Suci yang dikonfirmasi justru menantang untuk melaporkan dugaan penyelewengan pembangunan gedung pertemuan senilai Rp620 juta itu.
Diketahui proyek yang dibangun diatas tanah desa itu menggunakan anggaran tahun 2019 yang hingga kini baru selesai 40 persen pengerjaannya.
Di proyek ini sama sekali tidak ada papan informasi yang berisi ukuran, volume dan anggaran yang digunakan.
Saolin, seorang sesepu desa menyayangkan kinerja Kades. Ia bahkan siap untuk membeberkan kinerja Kades terkait penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2018 hingga 2021. Menurutnya banyak masalah dan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran itu.
“Saya siap dipanggil Kejaksaan jika dibutuhkan kapan saja,” ujar Saolin. (ls)