Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Ancam Korban dengan Clurit, 3 Pria Diringkus Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tim Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang membekuk 3 pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan diinapkan di RTP, Senin (29/1/2024).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, ketiga pelaku masing masing berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan YZ Alias C (24) warga Jalan Dr. Cipto Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan salah seorang pelaku berinisial R masih dalam penyelidikan.

Kejadian berawal, pada hari Rabu (24/01/2024) malam sekira pukul 20.15 Wib lalu. Saat itu korban Reno dan Wanda membawa sepeda motornya bersama dengan temannya yang lain pergi ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tepatnya di sekitaran areal SPBU Lapangan Segitiga Lubuk Pakam untuk transaksi jual beli ikan hias.

Setibanya di tempat tersebut tidak beberapa lama datang beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi mereka dengan membawa senjata tajam jenis clurit lalu kemudian mengambil secara paksa kunci sepeda motor mereka.

Selanjutnya korban dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama MRS (25), MJR (17), YZ als C (24) dan R (masih dalam penyelidikan) ke tempat agak sepi tidak jauh dari lokasi dan kemudian pelaku mengambil uang, handphone dan setelah itu mereka pergi meninggalkan korban di tempat kejadian sambil membawa sepedamotor milik korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban bersama dengan temannya kemudian pergi ke Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Usai mendapat laporan, Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.

Hingga pada hari Jumat (26/01/2024) pukul 17.00 wib Tim Jatanras Bringas berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku tersebut dan berhasil mengamankan pelaku MRS (25) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, kemudian sekira pukul 18.00 wib MJR (17) diamankan di Jalan Dr. Cipto Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan YZ Alias C (24) diamankan di Pasar 4 Jalan WR Supratman Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya para pelaku tersebut langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu, SH menerangkan ketiganya sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan seorang lagi masih dalam penyelidikan.

“Para tersangka sudah kami amankan, saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang dan kepada para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” jelasnya. (febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *