Kota Jambi, TRIBRATA TV
“Jumlah kecelakaan di Provinsi Jambi mencapai 1.443 kasus dalam kurun satu tahun, mengakibatkan sebanyak 449 jiwa meninggal dunia.”
Demikian dikatakan Kapolda Jambi Irjen Rudi Hartono, didampingi Kabid Humas Kombes Mulia Prianto beserta Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi Ojek Online (Ojol), Jumat (27/1/2023).
“Mayoritas yang meninggal dunia, akibat kecelakaan, itu pada usia produktif. Dan masih banyak pengendara yang tidak mengikuti peraturan lalu lintas, melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Ia mengajak bersama-sama untuk menggelorakan gerakan “Tertib Berlalu Lintas”, membuat suatu budaya yang baik dengan selalu tertib, seperti melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, dan mematuhi standar dalam berkendara.
“Mari, kita sama-sama untuk mencegah, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, dengan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)