IMG-20240501-WA0019

Biadab!, Paman Cabuli Ponakan Masih Dibawah Umur Sampai Hamil

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Sungguh bejat perbuatan seorang paman warga Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang ini. Ia benar-benar sudah diluar batas. Bayangkan saja, S (60), tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur demi menyalurkan hawa nafsu setannya.

IMG-20240227-124711

S dipolisikan oleh Siti Alyah (28), yang merupakan salah seorang kerabat korban dengan LP/B/6/I/2023/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tanggal 26 Januari 2023 tentang tindak pidana pencabulan.

“Pelaku diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang setelah keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke SKPK”, ujar Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo kepada TRIBRATA TV, Sabtu (28/1/2023).

Untung Sumaryo mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, SY (13), pencabulan dilakukan sudah berulang kali sehingga saat ini korban hamil tiga bulan.

“Dari keterangan korban, pencabulan yang dilakukan oleh pamannya, terakhir kalinya pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023, sekira pukul 08:00 WIB di rumah tempat tinggal pelaku”, katanya.

kemudian, lanjut Kasi Humas, peristiwa itu baru terungkap setelah korban melaporkan kepada kerabatnya kalau pamannya kerap kali melakukan hal yang tidak senonoh terhadap dirinya.

“Barang bukti yang diperoleh Satreskrim Polres Aceh Tamiang dari pemeriksaan tubuh korban oleh Bidan Kecamatan Banda Mulia, Siti Zubaidah, yaitu 1 pcs hasil alat tes kehamilan merk GEA Medical”, imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghindari dari kemarahan warga, saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Satreskrim Polres aceh Tamiang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Jas.Ms)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *