Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Curi Lembu Tetangga, ‘Giring’ Udin Masuk Penjara

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Air Batu meringkus seorang pelaku pencurian Lembu.

Syafruddin alias Udin Gombung, warga Dusun IV Desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan diringkus tak lama usai mencuri dan menyembelih lembu milik tetangganya sendiri, Sofian Nasution (32), Jumat (24/1/2020) siang.

IMG-20240227-124711

“Dia (pelaku,red) pas lagi motongi lembu di dalam areal Kebun Sawit milik Perkebunan Sei Dadap. Temannya, biasa dipanggil Koncet berhasil kabur. Kita amankan barang bukti satu ekor lembu yang sudah dipotong menjadi empat bagian,” ujar Kapolsek Air Batu Itu Rianto SH melalui Kanit Reskrim Iptu JT Siregar SH ditanyai wartawan, Sabtu (25/1/2020) siang.

Diterangkan JT Siregar, saat itu,  pelaku bersama Koncet (DPO) menggiring lembu milik korban ke dalam areal kebun sawit, sekitar 100 dari rumah korban.

Di situ, keduanya lantas mengikat kedua kaki lembu tersebut dan langsung menyembelih serta memotong menjadi empat bagian, dengan alasan untuk mempermudah membawa ke luar Kampung.

“Tapi tak lama, korban curiga, lembu miliknya yang ditambatkan di halaman rumahnya sudah tidak ada. Korban lantas melaporkan kepada warga dan diteruskan ke pihak kita. Langsung kita seser ke dalam areal kebun. Dan benar saat itu pelaku sedang memotong-motong lembu. Langsung kita amankan,” ungkap JT Siregar.

Terkait barang bukti yang diamankan, mantan Kasie Propam Polres Asahan ini mengatakan, dengan alasan barang bukti tersebut mudah busuk, maka disepakati untuk dijual ke Pasar.

“(Barang bukti) sudah semalam sore, karena mudah busuk. Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1), (3), (4) dan (5) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” akhir JT di ruangannya.

“Gak ada kerjaku bang. Kami rencanakan dari seminggu lalu. Rencananya mau kami jual ke kota,” aku pelaku singkat ditanyai wartawan sembari menunduk. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *