IMG-20240501-WA0019
Hukum  

TNI AL Serahkan 3 Truk Bermuatan Ballpress ke Bea Cukai Pontianak

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

TNI AL Lantamal XII Pontianak telah menyerahkan 3 Truk Fuso yang berisi barang bekas kepada Bea Cukai beberapa hari lalu.

IMG-20240227-124711

Sebelum diserahkan pihak Lantamal XII Pontianak melalui Tim F1QR membongkar Ballpress didampingi Tim K-9 Bea Cukai Pontianak untuk pencarian kemungkinan adanya narkoba, namun tidak ditemukan.

“450 ballpress bersama 3 Truk Fuso dan 3 supir diserahkan kepada Bea Cukai Pontianak untuk di proses lebih lanjut,” kata Letkol Laut (H) Nur Rohman, Senin, 22 Januari 2024.

Menurut Rohman, pakai bekas asal negeri jiran tersebut melanggar UU Kepabeanan. Pelaku akan dikenakan pasal 102 UU RI No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU RI No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman 10 tahun denda Rp15 miliar.

“Secara khusus impor maupun perdagangan pakaian bekas juga melanggar Pasal 47 ayat 1 UU RI Nomor 7 tentang Perdagangan yang telah disempurnakan dengan Perpu 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan selanjutnya diatur dalam Permendag Nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor,” tandasnya.

Diketahui 3 tersebut ditangkap TNI AL Lantamal XII Pontianak di Pelabuhan Umum Dwikora Pontianak, Jalan Pak Kasih Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu 17 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiganya ditangkap karena tidak dilengkapi manifest saar diangkut menuju ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menggunakan KM. Dharma Kartika VII.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan oleh Tim Lantamal XII Pontianak di lapangan, diduga truk yang akan kembali ke Jawa tersebut tidak memiliki agen ekspedisi dan membawa muatan yang tidak terdaftar di manifest Kapal alias truk liar.

Ketiga kendaraan Truk Fuso Jenis Mitsubishi bermuatan barang bekas tersebut masing-masing bernomor polisi (Nopol) H 1943 QG dikendarai oleh Andik, Truk Fuso Jenis Mitsubishi dengan Nopol H 1971 GA dikendarai oleh Paino, dan Truk Fuso Jenis Mitsubishi dengan Nopol T 8136 AA dikendarai oleh Eko. (red)

IMG-20240310-WA0073