Jumat, 27 Mei 2022
  • Login
TRIBRATA TV
  • Home
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized
  • Iklan
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Siluman Polsek Pancur Batu Tangkap Edy Boneng, ini Kasusnya

21 Januari 2022
in Kriminal
0
7
SHARES
24
VIEWS

Medan, TRIBRATA TV

Tim Siluman Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara meringkus Edy Syahputra alias Edy Boneng dari lokasi persembunyiannya di Kecamatan Pancur Batu.

Edy Boneng warga Dusun II, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan penipuan terhadap Desmon Kaban warga Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu.

Dalam press rilisnya pada Kamis 20 Januari 2022, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma didampingi Wakapolsek AKP Boksen Surbakti dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu,SH menjelaskan pihaknya mengamankan Edy berdasarkan laporan Desmon Kaban.

“Edy kami amankankan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan penipuan. Pada 14 Desember 2021 lalu, Edy masuk kedalam rumah korban yang berada di Sapo Terep Desa Namorih secara diam diam dan mengambil handphone,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Baca Juga:

Lagi!, Jahtanras Polres Asahan Dorr Bandit Jalanan

Under Cover, Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

Nyaris Dimassa, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga Hendak Cabuli Anak Bawah Umur

Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri dan Penadah

5 Bulan Berkeliaran, Pencuri di Rumah Makan Akhirnya Diringkus Polisi

Selain mencuri handphone, Edy Boneng juga menggunakan handphone yang ia curi untuk menipu orang lain, dia melakukan penipuan dan meraup keuntungan Rp18.000.000.

“Tak terima dengan kejadian tersebut, korban Desmon Kaban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu sehingga Tim Siluman pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi terjadianya,” Ujar Dedy.

Lanjutnya, pada 19 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu mendapatkan informasi terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Durin Simbelang.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan melihat seorang pria dengan ciri ciri yang sama, saat itu juga tim meringkus Edy dan memboyongnya ke Mako,” katanya lagi.

Menurutnya saat diintrogasi, Edy Boneng mengakui perbuatannya, mencuri dan menipu. Edy mengakui handphone yang ia curi sudah digadaikan kepada seseorang bernama Muslim seharga Rp1,2 juta.

“Uang hasil gadai habis untuk kebutuhan sehari hari,” katanya.

Edy juga mengakui dia menggunakan ponsel korban untuk menipu dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp18.000.00.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara dan untuk kasus penipuannya ditangani oleh Polrestabes Medan,” pungkas Kompol Dedy Dharma. (H.Pakpahan)

Dibaca 366
Previous Post

Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Barang Bukti Terkait Gratifikasi

Next Post

Pasca Rilis Survei Ombudsman RI, Gubsu Perintah OPD Tingkatkan Standar Pelayanan

redaksi

redaksi

Next Post

Pasca Rilis Survei Ombudsman RI, Gubsu Perintah OPD Tingkatkan Standar Pelayanan

Video: Polsek Bintan Utara Tangkap Pencuri yang Resahkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CHANNEL TRIBRATA TV

https://youtu.be/nUMR3QTFtp0
https://youtu.be/Oq94p3938x4
https://youtu.be/2_Nh-w_6x8I
https://youtu.be/GKNY1xyW0QM
  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    14570 shares
    Share 5828 Tweet 3643
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    10583 shares
    Share 4233 Tweet 2646
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    7967 shares
    Share 3187 Tweet 1992
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    7921 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    7839 shares
    Share 3136 Tweet 1960
TRIBRATA TV

Copyright © 2018 - 2022 TRIBRATA TV

  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized
  • Iklan

Copyright © 2018 - 2022 TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!