Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Dua Orang Dipolisikan Wartawan Karena Didoakan Cepat Mati

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Erwan, wartawan media online yang bertugas di Aceh Tamiang melaporkan dua pemilik akun facebook ke unit Tipiter Polres Aceh Tamiang pada Selasa (29/1/2021).

IMG-20240227-124711

Erwan berang setelah melihat komentar pada link berita yang dipublikasikan di facebooknya yang berjudul “Dua Orang Warga Aceh Tamiang Terpapar Covid-19″. Ia merasa karya tulisnya dihina dan menyebar rasa kebencian yang dilakukan pemilik akun facebook inisial DS dan JO pada sehari sebelumnya.

“Ya, saya melaporkan karena saya merasa tidak nyaman atas komentar mereka status diakun FB saya,” ujarnya didepan Kanit Tipiter Aipda M. Taufiq,SH.

Erwan mengatakan, persoalan yang dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang karena DS telah membuat status pada akun FB-nya dengan tulisan “Semoga Yang Membuat Berita Tentang Corona Segera Dicabut Allah Nyawanya Agar Tidak Meresahkan Yang Lainnya”, Sementara untuk akun Facebook JO juga dilaporkan karena komentarnya tidak beretika dan serta sangat keterlaluan.

“Saya selaku wartawan, memiliki tugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terlebih terkait perkembangan kondisi pandemi Covid-19 selama ini melanda di wilayah Aceh Tamiang. Jadi saya menyerahkan persoalan ini pada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya kepada penyidik.

Sementara itu, Aipda M. Taufik SH mengatakan, laporan itu telah diterima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap terlapor melalui pemanggilan pada kedua pemilik akun facebook tersebut.(Jasman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *