IMG-20240505-WA0006

Tidak Puas Atas Pernyataan dalam Debat Capres, Motif Pelaku Ancam Anies Baswedan

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Motif pengancaman pada Calon Presiden Anies Baswedan karena pelaku tidak puas dengan pernyataan Anies saat debat ketiga capres kemarin.

IMG-20240227-124711

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polda Kaltim di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (19/1/2024).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi Panit 2 Subdit Cyber Ditreskrimsus AKP M.Yusuf L dan Panit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus IPTU Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang berkomentar “Izin Bapak, Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

Dari pengakuan tersangka, baru kali ini melakukan coment negatif di akun media sosial.

Usai menonton debat, pelaku membuka media sosial tiktok dan menemukan paslon 01 sedang melakukan live tiktok. Di akun tiktok tersebut, pelaku melihat ada komentar “Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

Melihat komentar tersebut, pelaku mencopy paste komentar yang sama, namun pelaku berkomentar di akun calon presiden nomor urut 2 dan menambahkan komentar dengan kata “Izin Bapak”.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 45B JO Pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara 4 Tahun.(Dege)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *