IMG-20240501-WA0019

Anggota DPRD Medan Janses Simbolon Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura Janses Simbolon sosialisasikan Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan KL Yos Sudarso,18,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/01/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam kegiatan itu, Janses Simbolon didampingi Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir Tambusai mengajak warga Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan sekitarnya untuk meningkatkan kesadaran atau menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke dalam drainase maupun sungai yang pada akhirnya dapat menimbulkan bencana banjir.

Ia merasakan akibat dari perbuatan membuang sampah sembarangan akan menimbulkan banjir. “Buat Bapak camat dikesempatan baik ini, mari bersama warga jaga kebersihan lingkungan masing-masing agar terhindar dari banjir,” katanya.

Produk hukum dibuat agar masyarakat taat, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan, sampah yang menumpuk tidak pada tempatnya tidak baik untuk kesehatan, dan dapat terjadi bencana banjir, jika drainase maupun sungai dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan keluhan masyarakat kepada Camat Medan Labuhan terkait tempat penampungan sampah sementara di Pasar Tradisional Martubung yang tidak tertata dengan baik. Sehingga masyarakat yang datang ke pasar tradisional maupun pedagang yang mencari nafkah disana merasa tidak nyaman. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *