IMG-20240505-WA0006

Pj Bupati: Hoaks, Honorer Pemkab Tapteng yang Sudah Berhenti Akan Diaktifkan Lagi

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Pj Bupati Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), Sugeng Riyanta, angkat bicara terkait beredarnya isu di media sosial (Medsos), kalau semua honorer yang sudah diberhentikan sebelum dirinya menjabat akan kembali diaktifkan atau dipulihkan.

IMG-20240227-124711

Ditemui di rumah dinasnya Jalan Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pada Selasa (9/1/2024), Sugeng mengatakan berita yang beredar di Medsos itu tidak benar atau hoaks.

“Selaku Pj Bupati, yang merupakan wakil pemerintahan pusat, semua tindakan dan kebijakan yang saya harus selaras dan sepersetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Disebutkannya kebijakan pemerintah pusat selama ini sudah benar, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di daerah, hal ini juga berlaku sepenuhnya di Tapteng.

“Selama ini saya juga sudah ketahui bahwa tenaga honorer itu diangkat para Kepala Dinas (Kadis), atau OPD masing-masing, jadi hal itu tidak ada urusannya dengan Bupati,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa hal itu tidak benar, sebab sudah tidak ada lagi honorer yang diangkat pemerintah berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN),”kata Pj Bupati.

Dia juga menjelaskan pegawai pemerintah itu hanya ada dua, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer.

“Kalau ingin menjadi PSN harus melalui seleksi yang dibuka setiap tahun, jadi kalau honorer hal itu subjektif, yang angkat Kadis, mungkin karena saudaranya, mungkin titipan seseorang atau siapa, dan itu secara khusus di APBD Pemkab Tapteng, tidak ada honorer yang dialokasikan khusus upah bagi honorer,”ucap Sugeng Riyanta.

Ia mengaku mengetahui masalah honorer di OPD, setelah ia mempertanyakan langsung kepada Kadis, dan upah honorer itu diambil dari anggaran kegiatan dinas tersebut.

“Benar upah untuk membayar para honorer di OPD diambil dari anggaran kegiatan, sehingga hal ini justru yang harus saya benahi, kalau kemarin ada honorer yang diberhentikan hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan dan hal itu tidak mungkin saya angkat kembali atau dipulihkan lagi, bila hal ini saya lakukan menjadi beban APBD dan hal itu mustahil dilakukan,”katanya lagi.

Ditegaskan Pj Bupati, honorer yang ada di Pemkab Tapteng, akan ditertibkan namun dengan pertimbangan apakah mereka mempunyai kompetensi dan layak dalam pelaksanaan tugas di OPD tersebut.

“Akan saya tertibkan, sebab bisa saja para honorer itu titipan-titipan politik atau jangan-jangan mereka tidak memenuhi standar syarat-syarat menjadi honorer, sehingga akan menjadi beban APBD,” tandasnya.

Sugeng Riyanta juga mengakui, ia tidak pernah menyuruh dan bertemu apa lagi saling mengenal dengan akun fb “Monang” di Medsos.

“Ketika beredar isu tersebut di Medsos, beberapa kawan pers langsung konfirmasi mempertanyakan kebenaran postingan “Monang” di Medsos, akan tetapi perlu saya tegaskan saya tidak kenal dengan namanya “Monang”, dan saya belum pernah ketemu dengan “Monang”dan saya tidak pernah ada urusan dengan dia, artinya itu murni kreatifitasnya, atau apa maksudnya, silahkan ditanyakan kepada “Monang” kok bisa mencatut nama Pj Bupati, yang jelas saya tidak bertanggungjawab dengan adanya status medsos itu dan saya tidak ada urusannya terkait hal itu dan berita itu adalah hoaks atau tidak benar.”kata Sugeng Riyanta. (Sudirman Halawa)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *