IMG-20240501-WA0019

Warga Desak Pj Kades Fatubaa Belu Realisasikan Hasil Klarifikasi Bantuan Alat Pertanian

IMG-20240409-WA0076

Belu, TRIBRATA TV

Sejumlah warga Desa Farubaa Kecamatan Tastim Kabupaten Belu kembali mendatangi kantor desa meminta realisasi atas klarifikasi Pj Kades terkait pengembalian alar pertanian.

IMG-20240227-124711

“Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan kepada penjabat Kades atas klarifikasi yang digelar pada Jumat (29/12/2023) lalu, karena hingga saat ini belum ada realisasi dari pemerintah desa,” kata Alexander Kali, seorang tokoh masyarakat yang bertemu Pj Kades, Emanuel Moruk, Kamis (11/01/2024).

Menurutnya sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah desa terkait dengan pemerataan bantuan dana desa untuk mengembalikan peralatan pertanian yang sudah dibagikan kepada kelompok tani. Pasalnya dalam kelompok tani tersebut diduga ada nama aparat Desa Fatubaa yang masih aktif.

Dikatakannya, saat klarifikasi yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Belu itu tidak menghasilkan kesepakatan. “Bahkan tidak ada solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan pemerataan bantuan yang bersumber dari dana desa itu. Karenanya kami hari ini datang ke kantor Desa Fatubaa ini untuk menanyakan langsung kepada Penjabat Kepala Desa, sudah sejauh mana alat pertanian akan dikembalikan untuk selanjutnya di kelola oleh Bumdes itu,” imbuhnya.

Namun ternyata peralatan pertanian yang menjadi pokok persoalan hingga saat ini belum di kembalikan ke kantor Desa Fatubaa.

“Dari tanggal 29 Desember 2023 hingga hari ini peralatan pertanian yang menjadi pokok permasalahan belum dikembalikan, sehingga kami melihat ada pembiaran oleh pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara Penjabat Kepala Desa Fatubaa Emanuel Moruk yang ditemui mengaku akan mengeluarkan surat undangan kepada para ketua kelompok dan anggotanya, PPL, TPK, aparat desa, pamong desa, dan masyarakat yang mengadu untuk mengecek dan memvalidasi data-data kelompok tani yang ada.

“Jumat besok (12/1/2024), saya akan undang para ketua kelompok tani dan anggotanya, PPL dan TPK, aparat Desa, para pamong desa dan masyarakat yang mengadu untuk datang ke kantor desa supaya bersama-sama mengecek data nama-nama kelompok dan anggotanya,” katanya.

Selanjutnya pada Senin (15/01/2024), pihaknya akan mengecek dan sesuaikan data arsip yang ada di desa dan yang ada ditangan PPL apakah sesuai atau tidak.

“Jika ada kelompok fiktif yang tidak sesuai dengan data yang ada ditangan PPL maka kita akan ambil tindakan, oleh karena data yang dipegang oleh PPL sudah validasi dan terdaftar di Dinas Pertanian,” pungkasnya. (Hengki)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *