Kena Jebakan Betmen, Pengecer Sabu Asal Kisaran Ditangkap di Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

M. Radiatul Akmal alias Akmal (22) kelimpungan begitu kena jebakan Betmen oleh personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Pelajar yang tercatat sebagai
warga Jalan Kurma, Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Naga,Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu ditangkap usai dipancing bertransaksi sabu dengan personil yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (12/1/2021) mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan dengan teknik undercover.

BACA JUGA  4 Bulan Diburu, Akhirnya Tertangkap Saat Tidur Siang

“Tersangka MRA alias A ditangkap setelah personil Satnarkoba melakukan undercover pemesanan.
Begitu lokasi transaksinya disepakati, personil langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Tersangka ditangkap di Jalan Let Jend Suprapto, No 11, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara,Kota Tanjung Balai.

“Dari tersangka ditemukan barangbukti sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,20 gram, selembar potongan plastik asoi warna hitam dan sepotong potongan kertas warna putih.

BACA JUGA  Selama Juni Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 6 Kasus Judi

Personil kemudian membawanya bersama dengan sepeda motor Honda Genio BK 3917 QAJ yang dikendarainya saat bertolak dari Kisaran menuju ke Tanjungbalai.

“Tersangka dan seluruh barangbukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2). UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *