Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bupati Labuhanbatu Terjaring KPK

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang sebelumnya telah mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan inisial M di rumahnya, pada Kamis, (11/1/2024), sekira pukul 06.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, setelah KPK mengamankan M, tim penyidik KPK langsung membawa M ke Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Beberapa ruangan di kantor Dinas Kesehatan termasuk ruang Kepala Dinas turut disegel dan diberi garis polisi oleh KPK.

Sejumlah penyidik KPK dan personil Polres Labuhanbatu terlihat turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron setelah dikonfirmasi mengatakan dalam OTT, penyidik KPK menangkap sejumlah orang dan mengamankan uang.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap. Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya. Kamis, (11/1/2024).

Ghufron menuturkan penyidik KPK masih mendalami kasus. Ia menegaskan KPK akan terus memperbarui informasi.

Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti dikonfirmasi wartawan belum mengetahui secara pasti kegiatan OTT yang dilakukan KPK tersebut.

“Kegiatan OTT dilakukan KPK tidak saya ketahui dan belum bisa saya berikan komentar. Untuk selanjutnya tunggu aja keterangan resmi dari pihak berwenang karena mereka yang berhak memberikan keterangan,” kata Kadis Kominfo Labuhanbatu. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *