Purwakarta, TRIBRATA TV
Patroli KRYD yang melibatkan personel TNI dan Polri di Kabupaten Purwakarta merupakan sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan wilayah yang aman serta kondusif, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 petang.
Hal itu merupakan perwujudan jargon Polres Purwakarta Hade sekaligus menciptakan dan sekaligus memberikan rasa aman di masyarakat, Polisi masih terus mengintensifkan patroli malam di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Melalui Patroli kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), personel Polres Purwakarta berpatroli dengan kendaraan roda dua dan empat.
Patroli untuk memastikan wilayah Kabupaten Purwakarta agar tetap aman dan kondusif jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasi Humas, AKP Enjang mengatakan, Patroli KRYD ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi di Kabupaten Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Enjang itu, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, patroli juga merupakan bagian dari langkah pencegahan Polres Purwakarta, untuk memastikan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan kondusif.
“Patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap aman, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap perwira Polri ini.
Ia memastikan, Polres Purwakarta akan terus melakukan patroli secara intensif untuk menjaga keamanan dan kondusifitas, untuk memastikan masyarakat bisa merasakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









