Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit lV Ipda Martan Sitepu meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor Yamaha jenis mio soul BK 3400 ABO warna merah maron pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis, Kamis (8/1/2021). Menurutnya, korban MP Purba (19) warga Jalan Gaperta Lorong Pembangunan, Lingkungan XII, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara melaporkan kehilangan sepeda motornya di parkiran Cafee Juventus, Penatapan (bakaran jagung) Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban memarkirkan sepeda motornya pada hari Minggu (3/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB, dan keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB korban terkejut tidak melihat lagi sepeda motornya dilokasi parkiran.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan laporan polisi nomor : LP/14/l/2021/SU/RES.T.Karo. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8.000.000. Personil yang turun ke lokasi mencurigai terduga pelaku yang tak lain warga setempat yang bekerja sebagai penjaga parkiran di tempa itu.

Setelah memperoleh sejumlah petunjuk, KS (22) warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo dan AS (30) warga Jalan Karya Johor Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kodya Medan ditangkap petugas.

“Kedua pelaku dibekuk di salah satu bungalow di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Saat hendak ditangkap keduanya sempat mencoba melawan petugas, khawatir buruan kabur akhirnya oleh personil diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki (betis) kedua tersangka,” kata Kasat.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga amankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3400 ABO, kunci T dan dua buah mata kunci sebagai alat yang dipergunakan.

“Saat ini kedua tersangka serta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Adrian Risky Lubis. (Sitta P Gurning)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *