Palembang, TRIBRATA TV
Polres Empat Lawang berhasil menemukan ladang ganja 1 hektar dengan 500 batang pohon ganja siap panen di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadisaat press release mengapresiasi yang setinggi-tingginya pada Polres Empat Lawang dalam mengungkap dan menemukan ladang ganja seluas 1 hektar.
“Pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu, sekira pukul 21.00 WIB, team Satresnarkoba Polres Empat Lawang menuju lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel,” ujarnya.
“Team tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB dinihari pada Minggu 1 Januari 2023, dan mendapati terduga pelaku atas nama Rizki, melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan (kecepek),” imbuhnya.
“Pelaku Rizki sebenarnya melakukan perlawanan dengan senpi rakitan serta berusaha kabur, kemudian petugas memberikan tembakan tegas terukur, serta mengenai pada pinggang sebelah kanan pelaku,” terangnya.
“Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku melarikan diri kedalam hutan, dan diketahui oleh Satpol PP Desa yang langsung diberitahukan kepada tim, kemudian tim melakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas.
Masih kata Supriadi, Selasa 3 Januari 2023, team mendapat informasi tersangka Rizki masih hidup dan sempat meminta makan, serta meminta bantuan untuk membuka borgol kepada seorang kawannya yang bernama Z, pada Senin 2 Januari 2023.
“Kemudian, petugas meminta orang tua tersangka Rizki, untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-haknya,” imbuhnya.
“Sementara tim audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan yang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” pungkasnya.
Hingga kini tersangka Rizki masih dalam pengejaran petugas. (suherman)