PMA Serahkan LKPD TA 2025 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut

- Editorial Team

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

LKPD diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (31/03/2026).⁣

Paula mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.⁣

“BPK juga telah memeriksa interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal atas laporan keuangan yang disampaikan,” bebernya. 

Di kesempatan itu Bupati PMA menyampaikan penyerahan LKPD ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.⁣

_Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bupati.⁣

Secara khusus, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, ia menegaskan komitmen yang kuat dan terukur dalam mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  PT A3 Hadiri Penutupan Safari Ramadhan MUI Lubuk Barumun di Dusun KTMB Si Ali Ali

“Kami menyadari pencapaian opini WTP membutuhkan konsistensi, disiplin, dan sinergi seluruh perangkat daerah. oleh karena itu, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menjadikan akuntabilitas keuangan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Bupati.

Kami juga berkomitmen untuk dan menindaklanjuti setiap temuan rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur, sehingga tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang, tambahnya.

PMA juga menyadari dalam penyusunan laporan keuangan ini masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang perlu disempurnakan. “Untuk itu, kami sangat terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi dari BPK, sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang,” tambahnya lagi.

BACA JUGA  Kapolres Padang Lawas Lantik Kompol Septian Dwi Rianto, Jabat Kabag Log

Ia menegaskan komitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang hadir untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan bertanggung jawab

“Kami percaya, melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas aparatur, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) akan dapat dicapai,” tandas Bupati.

Ia berharap melalui kerja sama yang baik dengan BPK RI serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dapat terus mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu PMA mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Turut mendampingi Bupati, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, Kepala BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, Kepala Bidang Akuntansi Ahmad Yusnar, Kepala Bidang Asset Ilhamuddin Harahap dan Sekretaris Inspektorat Tri Hendra Apria Dinata. (Soleh)

BACA JUGA  Bupati Palas Groundbreaking Pembangunan Labkesmas, Segini Biayanya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!