Pemkab Tapteng Buka Seleksi Komisaris dan Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli, Ini Syaratnya

- Editorial Team

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membuka seleksi Komisaris dan Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli, sebuah BUMD milik Pemkab Tapteng.

Karenanya, Bupati Tapanuli Tengah menerbitkan Keputusan nomer: 463/EKBANG/2024, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Komisaris dan Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng dan Keputusan Bupati nomor: 539/EKBANG/2024, tentang Pembentukan Tim Seleksi Komisaris dan Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.

Dalam surat itu mengundang masyarakat untuk mengikuti seleksi terbuka calon Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.

Sekdakab Tapteng Dr Erwin Hotmansah Harahap, S.STP,MM ditunjuk Pj Bupati Pemkab Tapteng, Dr Sugeng Riyanta SH, MH, sebagai Ketua Panitia Seleksi, sedangkan Kabag Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Gusni Army Pasaribu, S,IP, MM ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia Seleksi.

Pengumuman terbuka ini berlaku sepenuhnya untuk seluruh masyarakat di wilayah Propinsi Sumatera Utara, Senin (1/4/2024).

Diakui Erwin, dengan adanya seleksi ini diharapkan terpilih direktur yang kredibel dan memajukan BUMD PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli, dan dapat kembali menyehatkan BUMD tersebut.

Tentu seleksi terbuka untuk seluruh masyarakat khususnya di Propinsi Sumatera Utara ini, ada beberapa tahapan-tahapan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.

BACA JUGA  SMAC Polres Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Komunitas Motor Sibolga-Tapteng yang Terdampak Bencana

Persyaratan pelamar pendaftar seleksi calon Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli memiliki persyaratan sebagai berikut:
1.Sehat jasmanai dan rohani,yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD Pandan, Kabupaten Tapteng.
2.Memiliki keahlian, imtegritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
3.Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
4.Memahami manajemen perusahaan.
5.Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.
6.Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
7.Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu).
8.Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
9.Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali
10.Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
11.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
12.Tidak sedang menjalani sanksi pidana
13.Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
14.Bersedia bertempat tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh pelamar yang nantinya akan di sampaikan melalui :
-Diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi calon Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, dengan alamat, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, di Jl Dr FL. Tobing No 18 Pandan, Kabupaten Tapteng, sesuai jadwal pendaftaran atau tahapan seleksi.
-Dikirim melalui Pos/Jasa pengiriman dengan alamat panitia seleksi Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdakab Tapteng, di Jl Dr FL.Tobing no 18 Pandan, Kabupaten Tapteng.

BACA JUGA  Diduga Rusak APK Parpol, Supir Ambulance Puskesmas di Tapteng Dipecat

Berkas yang dikirim melalui pos/jasa pengiriman agar juga dikirim melalui email bagian Ekbang dengan alamat,: [email protected].

Sebagai Ketua Panitia Seleksi, Setdakab juga membeberkan penerimaan berkas pendaftaran :
1.Penerimaan berkas oleh Sekretariat Panitia seleksi pada bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tapteng, Jl Dr FL. Tobing no 18 Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
2.Penerimaan berkas dimulai hari pertama sampai dengan masa pendaftaran berakhir.
3.Penerimaan berkas dilakukan oleh petugas dengan :
– Pencatatan (agenda masuk) setiap berkas masuk sebagai kendali.
-waktu penerimaan berkas
a. Hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 Wib.
b. Hari jumat pukul 08-13.00 WIB
Dan perlu diingat bahwa pelamar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi akan diberitahukan melalui Website Pemda Kabupaten Tapteng.”ucap Ketua panitia seleksi.

BACA JUGA  Jelang Seleksi PPPK, Kadisdik Bone Imbau Jajarannya Waspada

Sementara itu Sekretaris Panitia Seleksi, Gusni mengatakan dengan adanya pengumuman ini tentu diharapkan kedepan Direksi PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli merupakan hasil seleksi yang ketat dan mampu memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan, sehingga BUMD ini mampu memberikan PAD di Pemkab Tapteng.

“Pelamar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi akan diberitahukan melalui Website Pemda Kabupaten Tapteng, di https://www.tapteng.go.id. Sedangkan pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan. Dan pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi dinyatakan gugur, serta segala keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,”ungkap Gusni.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB