Pemkab Batu Bara Siapkan Rp10 Miliar Tangani Covid-19

- Editorial Team

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Sampai saat ini belum ada satupun yang terindikasi sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) di kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Penanganan Covid 19 di Kabupaten Batu Bara terus digencarkan Pemkab beserta OPD terkait.

Terlebih setelah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 167 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding sehari sebelumnya yang baru mencapai 134 orang.

Demikian dipaparkan Ketua Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Batu Bara Anuardi di Lima Puluh, Rabu (1/4/2020) petang.

BACA JUGA  Aneh, Dinas Lingkungan Hidup Batu Bara Kok Malah Cemari Lingkungan

Dikatakan Anuardi berdasarkan nomenklatur memang Kepala BPBD langsung menjadi Ketua Gugus Tugas namun dalam pelaksanaannya, masing masing OPD menyusun langkah langkah penanganan dan pencegahan.

Menjawab wartawan terkait langkah pengamanan yang dilakukan Pemkab terhadap ODP disebutkan Anuatdi bahwa terhadap setiap ODP telah dijelaskan protokol pengamanannya.

Seluruh Puskesmas, Pustu dan Bidan Desa bersama Kepala Desa atau Lurah terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Namun diakui Anuardi hingga saat ini belum diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah ODP.

BACA JUGA  Oknum Kades Sei Simujur Nekad Ganti Perangkat Desa Tanpa Rekom Camat

“Kita dukung penyemprotan desinfektan disetiap rumah ODP. Akan kita koordinasikan dengan OPD terkait agar dilaksanakan”, ujar Anuardi.

Mengenai anggaran yang disediakan untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Batu Bara, disebutkan Anuardi sesuai arahan Bupati Batu Bara Zahir saat sidak RSUD Batu Bara naik dari Rp3,5 miliar menjadi Rp10 Miliar. (Plk)

BACA JUGA  Relawan SSA Bandar Khalifah, Sergai Bagi 35 Paket Sembako

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB