Polres Bondowoso Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, 8 Pelanggaran Jadi Atensi

- Editorial Team

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Bondowoso menggelar operasi Keselamatan Semeru 2022 selama 14 hari yang dimulai hari ini,Selasa (1/3/2022).

Mengawali operasi tersebut,digelar apel pasukan di Mapolres setempat.

Dalam sambutannya Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan operasi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini hendaknya mengedepankan tindakan preventif secara humanis dan persuasif.

Pasalnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas cukup rendah,karena selama ini mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum (APK) dalam upaya melakukan penegakan reprensif di masa pandemi virus Corona.

BACA JUGA  Video: Razia Petugas Gabungan di Shoot Bar Medan

“Sehingga mengakibatkan tingkat kecelakaan lalu lintas meningkat. Bahkan berdasarkan hasil Anev operasi Keselamatan tahun 2020 dan 2021 baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas peningkatan cukup signifikan,” katanya.

“Kecelakaan mengalami peningkatan 73 persen, pelanggaran peningkatan 100 persen,”ujarnya.

Untuk itulah, ia berharap selain tindakan preemtif dan preventif petugas juga tetap melakukan tindakan reprensif terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan.

BACA JUGA  Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Polres Bondowoso Tes Urin Personil

Pelanggaran seperti tidak menggunakan helem, melebihi batas kecepatan,pengemudi di bawah umur, memakai safety belt,pengemudi mabuk,menggunakan hp,melawan arus,over dimensi dan over load.

“Jangan lupa tetap pedomani Prokes serta tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.(irawan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru