IMG-20240501-WA0019

Polres Aceh Tamiang Ungkap 105 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Sepanjang tahun 2022, sejak Januari hingga Desember, Polres Aceh Tamiang mengungkap 105 kasus narkoba terdiri jenis ganja 13 kasus dengan 15 tersangka dan barang bukti 3.677,78 gram. Sementara untuk jenis Sabu terdapat 92 kasus dengan 143 tersangka laki-laki dan satu orang wanita dengan jumlah barang bukti 2.468,28 gram

IMG-20240227-124711

Sedangkan untuk angka kasus kriminal melonjak drastis dibanding dengan kasus pada tahun lalu yaitu pada tahun 2021 dengan total kasus sebanyak 360 kasus.

“Sementara untuk tahun 2022 sebanyak 523 kasus naik 50 persen yang didominasi dengan kasus pencurian ringan yang mencapai 283 kasus disusul dengan kasus pencurian biasa 41 kasus, curanmor 29 kasus, curat 27 kasus, penggelapan 25 kasus, penggelapan 25 kasus, penganiayaan 22 dan perlindungan anak 13 kasus, sementara kasus lain hanya 1 atau 2 kasus,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali dalam siaran persnya pada media, Sabtu (31/12/2022).

Dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang, data Tilang tahun 2021, 1.378, tahun 2022, 1.919, persentase naik 13 persen, Laka Lantas tahun 2021, 118, tahun 2022, 116, persentase turun 0,01 persen.

Menurut AKBP Imam Asfali, dapat disimpulkan dalam rentetan tahun 2022, ada kasus tindak pidana yang meningkat dan ada juga yang menurun terjadi.

“Saya berharap tahun 2023 nantinya, akan semakin berkurang dan turun tingkat pelanggaran serta penindakan ke proses ranah hukum lebih lanjut,” ucap Imam Asfali.

“Dengan efektifnya edukasi, sosialisasi dan himbauan terkait produk hukum beserta uraiannya kepada masyarakat, tentu akan dapat terwujudkan harapan kita semua,” tutup AKBP Imam Asfali. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *