Luwu Timur, TRIBRATA TV
Menjelang pergantian tahun, Polsek Burau kembali merazia sejumlah tempat yang dianggap rawan. Puluhan jerigen miras tradisional (ballo) serta minuman keras (miras) berbagai merek disita dalam razia pada Jumat (30/12/2022) kemarin.
“Semua sudah kami amankan ke mapolsek,” kata Kanitres Polsek Burau Aipda Wahyudi, Jumat (30/12/2022).
Turut dalam kegiatan, Kanitres didampingi Bripka Musa Syukur, Briptu Abu Abdullah, Bripka M. Luthfi Asri, serta Kanit Propam Polsek Burau Aipda Hamka Syukri.
Kanitres menjelaskan, miras yang diperjualbelikan tanpa izin bisa berpotensi mengganggu keamanan. Sehingga perlu ditertibkan sebelum perayaan pergantian tahun.
“Pengaruh miras dapat mengganggu kondusivitas. Karena selama ini kerap mengakibatkan gangguan keamanan, meresahkan masyarakat, dan mengganggu kenyamanan,” bebernya.
Di sela razia Kanitres menimbau para pengunjung untuk tidak mengadakan perayaan tahun baru secara berlebihan.
“Kami juga ingatkan dan mengedukasi terkait larangan peredaran serta penggunaan narkotika,” pungkasnya. (mulyadi)