IMG-20240501-WA0019

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Parkiran DPRD Sumut Didor Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Dua dari tiga tersangka pencuri dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, ditembak polisi Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Pidum, Iptu Said Hussein menjelaskan ketiga tersangka ini berhasil menggasak uang tunai Rp 60 juta dari dalam mobil Hamdan Rifai Ginting (37) pada Jumat (13/12/2019). Mereka masing-masing AT (50) warga Jalan Mawar VIII, Perumnas Helvetia, Medan, MR alias Asiong (48) warga Jalan Sidomulyo KM 11,5 Binjai dan M alias Mul warga Lorong Sepakat Jaya Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan.

IMG-20240227-124711

“Dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur yakni AT dan MR alias Asiong karena keduanya melawan saat akan ditangkap,” ujar Said Hussein, Selasa (14/01/2020).

Menurutnya AT ditangkap pada Minggu (12/01/2020) di kawasan Jalan Sisimangaraja Gang Kasih Medan dan MR alias Asiong ditangkap di Jalan Binjai Gang Horas.

“Sedangkan tersangka Mul sendiri kita tangkap di Bandara Kualanamu, Senin (13/01/2020) kemarin,” katanya.

Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga, 2 unit sepedamotor, uang tunai Rp 1 juta dan selembar boarding pass.

Ketiganya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *