Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pencuri Ambal Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial AA (19), warga Dusun V MPP Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura ditangkap petugas di Lingkungan II Palang Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom Mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP/164/VI/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU, tentang tindak pidana pasal 363 KUHP yang terjadi tanggal 3 Juni 2020 yang lalu.

Sebelumnya korban atas nama Yurlianis (58) seorang Guru TK, warga Dusun Simpang Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura kehilangan dua buah Ambal motif bunga warna merah dengan total kerugian Rp2.000.000.

Mendapati laporan itu, Team Tekab langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Team kemudian menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian petugas menyita barang bukti berupa dua buah ambal.

“Guna proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke mako Polsek Kualuh Hulu bersama barang bukti, “ujar Yuna Gultom menjelaskan.
(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *