Jelang Tahun Baru, Polsek Bontomarannu Razia Minuman Keras

- Editorial Team

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Jajaran Polsek Bontomarannu menggelar razia minuman keras menjelang pergantian tahun. Razia ini menyasar sejumlah tempat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Makkarawa pada Minggu (29/12/2024).

Menurut Kapolsek AKP Suhardi, dalam razia itu diamankan ratusan liter minuman tradisional jenis Ballo dan puluhan botol miras berbagai merek.

“Petugas merazia beberapa lokasi antara lain di poros Bolangi Desa Timbuseng, Tana Merah Dusun Monconglong, Desa Jenemadinging dab Dusun Moncong-moncong Dusun Pattiro Desa Paccellekang,” ujar Kapolsek pada Senin (30/12/2024) sore.

BACA JUGA  Video: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

Petugas juga mengamankan 6 penjual masing-masing B (50), R (44), Rm (55), AM (58), P (48) dan S (52).

Barang bukti yang diamankan 110 liter Ballo, 3 dos bir bintang, 4 botol cap tik, 3 dos bir hitam, 2 bir angker, 1 dos bir bintang, 2 dos anggur merah, 20 dos bir angker, 4 dos anggur merah, 2 dos bir hitam dan 3 botol Mcdonald.

Pelaku menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Razia ini bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran minuman keras berupa Ballo di Jalan Poros Bollangi Dusun Parassui Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang,Gowa dan beberapa lokasi lain.

BACA JUGA  Polres Gowa Tingkatkan Patroli Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada

Tim segera mendatangi ketiga lokasi tersebut dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku.

“Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek

Para pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2001.

BACA JUGA  Polres Lutim Sukses Amankan Debat Pertama Cabup – Cawabup, Kapolres: Terima Kasih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru