Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Polres Aceh Tamiang menggelar Press Release Akhir Tahun 2024, mengungkapkan 823 kasus Guantibmas telah diproses selama tahun 2024, di Aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang, pada Sabtu 28 Desember 2024.
Dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1.042 kejadian, artinya di tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02%.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, dan pejabat utama Polres Aceh Tamiang dan dihadiri insan pers Kabupaten Aceh Tamiang.
AKBP Muliadi menyampaikan beberapa pencapain dalam pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.
Dalam tahun ini Sat Reskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE (satwa dilindungi), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat.
Untuk kasus narkotika tahun 2024, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu sabu dan 2 kasus ganja. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2466,38 gram sabu sabu dan 2.233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang.
Sedangkan di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 kilogram Sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 kilogram.
“Berkurangnya jumlah kasus narkoba di tahun 2024 disebabkan karena kepolisian terus melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Kapolres mengakui perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak. “Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan anak cucu kita. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang,” ucapnya.
Pada gelar press release akhir tahun ini, Kapolres juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas yang terjadi pada tahun 2024.
Untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%. Dan untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%).
“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan kami dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk rekan rekan dari insan pers untuk bersama sama menjaga situasi di kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









