Per 1 Desember Warga Medan Berobat Hanya Bawa KTP, Ini Respons Ketua DPRD

- Editorial Team

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kabar gembira disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ia menyatakan mulai 1 Desember 2022 seluruh warga Kota Medan bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

“Per tanggal 1 Desember 2022 saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Medan sudah memenuhi standar UHC jadi bisa berobat menggunakan KTP saja,” kata Bobby Nasution di akun facebook pribadinya dilihat TRIBRATA TV, Selasa (29/11/2022).

Dijelaskan Bobby Nasution hingga akhir bulan November 2022 ini Kota Medan sudah memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC).

Bobby Nasution juga mengatakan meskipun masyarakat memiliki tunggakan BPJS tetap bisa berobat dengan menggunakan KTP.

Begitupun bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki BPJS juga bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Gak papa datang saja mau itu punya BPJS nunggak maupun tidak punya BPJS mau berobat gak perlu khawatir bawa saja KTP nya,” jelasnya.

Penggunaan KTP ini untuk berobat, sebut Bobby bisa di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan maupun swasta yang ada di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS sudah bisa diakses pelayanannya.

“Seluruhnya bisa yang penting di Kota Medan dan Rumah Sakit tersebut telah bekerjasama dengan pihak BPJS,” ujar Bobby dalam unggah video yang diposting.

BACA JUGA  APBD Perubahan Kota Medan TA 2023 Disetujui

Bobby menegaskan bahwa ini berlaku mulai awal bulan Desember 2022. “Ingat ya berlakunya per tanggal satu Desember 2022 bukan besok. Besok belum bisa,” jelasnya.

Ditegaskan Bobby bahwa berobat hanya cukup menggunakan KTP ini juga gratis layaknya BPJS.

“Bagi warga Medan yang memiliki KTP Medan ingin berobat gak punya BPJS ataupun BPJS nya nunggak bisa langsung berobat cukup dengan KTP saja gratis, gratis,” tulisnya secara tegas di caption foto instagram miliknya dilihat TRIBRATA TV, Selasa (29/11/2022).

Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 persen dari jumlah penduduk.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022) siang.

Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.

“Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan,” kata Bobby Nasution didampingi pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA  Jelang Turun ke Dapil, Ketua DPRD Sitaro Tekankan Tertib Administrasi dan Kepatuhan Hukum dalam Agenda Reses

Usai capaian ini, sambung Bobby, tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.

“Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai,” kata Bobby Nasution.

Terpisah, Ketua DPRD Medan Hasyim SE juga menyebutkan karena terhitung 1 Desember 2022 Kota Medan sudah Universal Health Coverage (UHC).

Karenanya, seluruh penduduk Kota Medan dengan Nomor Induk Kota Medan sudah dapat mengakses layanan kesehatan.

“Hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK di KK di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Adapun penduduk tersebut, sebut Hasyim meliputi,
1. Yang memiliki BPJS-Aktif (Baik yang Mandiri, Pekerja maupun yang Gratis dari pemerintah).

2. Yang memiliki BPJS Mandiri-Kelas I, II, III yang tidak aktif karena tunggakan. Dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Harus bersedia di pindahkan ke kategori gratis Kelas 3 bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai cukup yang sudah disediakan di RS. Saat sudah masuk ke yang gratis maka tunggakan akan tersimpan dan tidak perlu dilunasi dan tidak kena denda layanan 5 persen.

BACA JUGA  Hangatnya Idulfitri dari DPRD Sitaro: Momentum Mempererat Kebersamaan dan Kepedulian

b. Dirawat di ruang Kelas III dan tidak bisa naik kelas perawatan.

c. Hanya bisa pindah kembali ke Mandiri sesudah 12 bulan sejak menjadi peserta gratis Kelas III. Dan tunggakan yang tersimpan harus dilunasi terlebih dahulu.

3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS (bagi yang belum punya BPJS) saat akses layanan bisa langsung dilayani dengan NIK mereka akan di daftarkan langsung jadi peserta BPJS yang segera aktif 3×24 jam hari kerja.

Lanjut Hasyim bahwa mekanisme pelayanan tetap seperti biasa secara umum dengan sistem rujukan berjenjang, namun kalau Emergency bisa langsung ke rumah sakit.

“Semua proses gratis. Mari bersama berbagi info dan menolong masyarakat kita,” tutup Hasyim. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB