Sakit Hati, Anak Durhaka di Magelang Racun Ayah, Ibu dan Kakak

- Editorial Team

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, TRIBRATA TV

Anak durhaka, Dhio Daffa (22) pemuda di Magelang nekat meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya sampai tewas.

Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik ke minuman para korban.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.

Ayah DD, inisial AA (58), ibu DD, inisial HR (54), dan kakak DD, inisial DK (24), ditemukan terkapar di kamar mandi rumah mereka.

“Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orangtua sakit-sakitan,” kata Kapolres, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA  Keluarga Tak Percaya Darwin Sitorus Digorok Markus Situmorang Sendirian

Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.

Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi. Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun oleh Polda Jateng.

“Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen,” jelasnya.

BACA JUGA  Saksi Persidangan Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu Sebut Keterlibatan Oknum TNI

Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku DD yang merupakan anak kedua korban sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Penetapan tersangka, dengan pembuktian pengakuan pelaku, barang bukti lainnya seperti hasil uji labfor yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya. (edrin/r)

BACA JUGA  Olahraga Sambil Berwisata, Dandim Cilacap Susuri Pantai Kemiren

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB