Bus Damri Mulai Layani Rute Gunungsitoli-Telukdalam Nias

- Editorial Team

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerima dua unit bus angkutan umum Damri dari pemerintah pusat, Jumat (29/1/2021). Kedua bus itu segera beroperasi dalam minggu ini dengan rute Teluk Dalam – Gunung Sitoli (Gusit) pulang pergi (PP).

Transportasi umum itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan penyediaan sarana transportasi umum dan khususnya bagi anak sekolah, ungkap Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha didampingi Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha, Danlanal Nias dan Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega di Kantor DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km. 3 Kecamatan Teluk Dalam.

BACA JUGA  Bupati Nias Hadiri Kunjungan DJKI Mendengar Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual

Bupati menjelaskan ongkos naik bus angkutan tersebut Rp2.000 bagi anak sekolah dan untuk masyarakat umum dari Teluk Dalam – Gunung Sitoli Rp30.000 per orang sekali jalan.

“Kalau untuk anak-anak sekolah, ongkosnya tidak melihat zona, artinya sepanjang siswa itu berpakaian sekolah, dan jelas identitasnya tetap ongkosnya hanya Rp2.000,” beber Bupati Nias Selatan.

BACA JUGA  Polres Nisel Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan

Transportasi angkutan umum langsung dioperasikan oleh Damri dan perusahaan ini hanya sebatas koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan kepada Forkompinda Nisel.

“Kita upayakan mulai besok (hari Sabtu 30/1/2021) sudah bisa beroperasi. Kita juga berharap agar transportasi ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” tandas Bupati.

Ia minta kepada semua pihak untuk menjaga kelancaran operasional bus karena sangat dibutuhkan keberadaannya. (Sn. Telaumbanua)

BACA JUGA  Video: Jajaran Puskesmas Gomo Dukung Even Surfing Internasional 'Nias Pro'

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB