Sibolga, TRIBRATA TV
Pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029, Ahmad Sukry Penarik dan Pantas Maruba Lumban Tobing resmi dideklarasikan di Aula Topaz, Rabu (28/8/2024).
Pasangan valon yang mengusung jargon Pentas ini diusung 7 partai politik terdiri dari Nasdem, PBB, PKS, Demokrat yang memiliki 11 kursi di DPRD Sibolga dan 3 partai non kursi Perindo, PPP dan Gelora.
Usai Deklarasi Koalisi, selanjutnya Pasangan Balon di arak berjalan kaki dari Aula Topaz menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Sibolga di Jalan S Parman yang berjarak sekitar 300 meter sekitar pukul 15.00 WIB.
Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua KPUD Sibolga Afwan Nasution.
Saat dikonfirmasi Afwan Nasution diruang kerjanya tentang mekanisme yang dilaksanakan tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 menjelaskan, pola yang dipergunakan murni Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2024 yang mengisyaratkan perolehan kursi atau suara 10 persen.
Menurutnya pihaknya sebagai KPUD telah terbantu dengan Silon atau Sistim Informasi Pencalonan, dimana Surat Dukungan Partai Politik dari Pimpinan Pusat Partai sudah masuk melalui Silon Pusat dan pihaknya hanya menerima pengesahan dari Pusat. “Sehingga tidak dimungkinkan lagi dukungan ganda karena harus ditanda tangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,”urainya.
Usai mengantar pasangan yang mengusung semboyan “Untuk Sibolga Yang Lebih Baik” ini, para pendukung baik yang berjalan kaki, naik betor dan sepeda motor dan mobil membubarkan diri dengan tertib.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









