Belawan, TRIBRATA TV
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Mayor Marinir Farick M.Tr.Opsla dampingi Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si meresmikan jalan baru Belawan bekawan Masyarakat di Lingkungan IX dan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (27/02/2020).
Acara peresmian berlangsung di halaman Kantor Camat Medan Belawan Jalan Cimanuk diwarnai pemberian bantuan kepada 50 anak yatim-piatu dan kaum dhuafa.
Tampak hadir Anggota DPRD, T. Edriansyah Rendy, SH, Kepala Jasa Marga Belmera Irvansyah, unsur Forkopimda, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd. Rahmani Dayan SH, MH yang diwakili oleh KBO BInmas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Arjun, mewakili Ditpolairud, mewakili Danlantamal I Belawan, mewakili Danpomal Belawan, Danramil 09 Belawan Kapten Sugito, Subdenpon Kapten Keriadi, PT. Pelindo Khairul Aulia, Kesyabandaran Utama Belawan Rifai, Otoritas Pelabuhan Belawan, tokoh masyarakat H. Irfan Hamidi, Ketua KNPI Belawan Sumatra Raja Damanik SH, Ketua KONI Kecamatan Medan Belawan Rangga Saputra Damanik ST.Pel.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Medan mengatakan sangat mengapresiasi pembangunan jalan baru karena Belawan adalah kawasan strategis yang berpengaruh sampai ke seluruh wilayah Sumatera Bagian Utara,. Belawan merupakan kawasan strategis nasional karena sangat berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Terhambatnya distribusi di Pelabuhan Belawan tentu akan memiliki dampak pada bidang-bidang lain,” terang Akhyar Nasution
Pemko Medan berterima kasih atas bantuan CSR yang diberikan oleh beberapa perusahaan di Belawan begitu juga PT Jasa Marga Belmera yang sudah menyediakan lahan sehingga jalan ini dapat terealisir dengan cepat
Menurutnya pembangunan jalan ini memiliki banyak arti dan manfaat, antara lain menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru dan perbaikan jaringan logistik. “Jalan ini juga mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.
Plt Wali Kota bersama rombongan meninjau jalan baru yang dinamakan Jalan Ahmad Berkawan yang berarti “Bersinergi Komunikasi, Aman, dan Wajib Anti Narkoba”. ( P.Sitorus )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









