Medan, TRIBRATA TV
Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat tidak mempercayai hoax terkait dengan rencana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang beredar di media sosial.
“Tidak benar, kami pastikan itu berita bohong atau hoax,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M.Reza Chairul. A.S. SIK.SH.MH. dikonfirmasi Kamis (27/2/2020) sore.
Dalam informasi yang beredar disebutkan kepolisian akan menggelar pembuatan SIM secara kolektif hanya dengan membawa foto dan tanpa tes pada tanggal 1 dan 2 Maret mendatang mulai pukul 07.30 WIB.
Bahkan, layanan disebut berlaku dan dibuka pada seluruh Samsat di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia sambil menyertakan berikut biaya yang mesti dibayar dari tiap-tiap jenis SIM.
“Kami harap masyarakat Kota Medan jangan cepat percaya dengan informasi yang tidak resmi. Kepolisian tidak pernah menyelenggarakan pembuatan SIM kolektif. Silahkan datang ke Satpas dengan melengkapi dokumen dan persyaratan pembuatan serta mengikuti tes yang berlaku,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol.H.M.Reza Chairul. (H.PAKPAHAN)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









