Tolak Eksekusi, SPP PTPN II Demo PN Lubuk Pakam

- Editorial Team

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Ratusan massa Serikat Pekerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara II (SPP PTPN II) melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Jumat (27/1/2023).

Pantauan dilokasi demo, massa berdatangan dan berkumpul didepan PN Lubuk Pakam dengan menumpang mobil double kabin, truk, mobil pribadi maupun mengendarai sepedamotor. Selama melakukan aksi, massa terus dikawal ketat oleh personil Polresta Deli Serdang yang jumlahnya ratusan personil.

Setelah massa berkumpul, selanjutnya pimpinan aksi membacakan pernyataan sikap yang menyatakan SPP PTPN II beranggotakan seluruh karyawan/ti PTPN II adalah wujud kepedulian karyawan terhadap perusahaan PTPN II sebagai tempat mencari nafkah bagi 18 ribu orang karyawan beserta keluarganya.

Dalam pernyataan sikap SPP PTPN II yang ditandatangani Ketua Umum Ir. Mahdian Triwahyudi SH, MH, Sekretaris Jenderal Jumadi Matanari, menegaskan Afdeling II Penara Kebun Tanjung Garbus-Pagar Merbau (tanah objek eksekusi) diperoleh Negara RI dari Perusahaan Belanda NV Senembah Mij berdasarkan UU Nomor 86 tahun 1958 tentang nasionalisme perusahaan-perusahaan milik Belanda jo Peraturan Pemerintah Nomor : 19 tahun 1959 tentang penentuan perusahaan pertanian / perkebunan milik Belanda.

BACA JUGA  Desak Benteng Dibongkar, Ratusan Warga Desa Perbangunan Gruduk Kantor Bupati Asahan

Hak Guna Usaha pertama sekali diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK.14 / HGU / DA / 75 Tanggal 10 Maret 1975, yang kemudian diberikan perpanjangan HGU dengan SK BPN Nomor : 42 / HGU / BPN / 2002 tanggal 29 Nopember 2002 jo Sertifikat HGU No.62 / Penara tanggal 20 Juni 2003 dan akan berakhir pada tanggal 19 Juni 2028.

BACA JUGA  Sidang Kasus Penganiayaan di PN Lubuk Pakam, Keterangan Saksi Berbelit-belit

Dikatakan telah terjadi kesalahan objek perkara sebagaimana yang diklaim para penggugat yang menyatakan lahan tersebut eks tanaman tembakau melainkan Afdeling Penara adalah eks tanaman karet yang dikonversi menjadi tanaman kelapa sawit sampai dengan saat ini.

Diduga kuat pihak penggugat merekayasa dan menggunakan surat-surat palsu dalam pengajuan bukti-bukti dipersidangan yang dibuktikan dengan adanya perbedaan lokasi lahan objek perkara dengan lokasi objek eksekusi.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas SPP PTPN II menyatakan sikap tegas menolak dilakukannya eksekusi oleh PN Lubuk Pakam sampai adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung RI,” tegas massa.

Sejumlah perwakilan dari SPP PTPN II diterima oleh pihak dari PN Lubuk Pakam yang intinya jika PN Lubuk Pakam menunda eksekusi dalam waktu yang tidak ditentukan karena adanya gugatan perlawanan PTPN III (Holding) terhadap putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan perkara gugatan hingga saat ini persidangannya masih berjalan. (Febri)

BACA JUGA  Tuntut Hapus Dana Sosper, Margasu Demo di DPRD Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB