Brimob Aramiyah Semprot Disinfektan dan Sosialisasi Prokes

- Editorial Team

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, TRIBRATA TV

Upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh kembali menyemprot cairan disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, Senin (26/7/2021).

Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan anggotanya dibawah pimpinan Aipda Herman selaku Dantim ditunjuk untuk segera melakukan penyemprotan.

“Selain penyemprotan disenfektan, hal yang terlebih penting lagi melakukan sosialisasi untuk menurunkan kesadaran masyarakat dan para pengelola TPI agar tetap menjaga jarak minimal satu sampai dengan dua meter, selalu memakai masker, diharapkan kepada pengurus TPI agar memperbanyak spanduk himbauan wajib masker dan pencerahan tentang bahaya covid, menghindari berjabat tangan dan sering mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktifitas di lokasi TPI,” katanya.

BACA JUGA  3 Hari Dicari, Jasad Warga Sinjai Ditemukan Tim SAR Gabungan

Selain itu, Rizki juga mengarahkan anggotanya untuk fokus sasaran penyemprotan disinfektan diareal parkiran, WC umum dan hingga ruang serta sudut gedung TPI.

BACA JUGA  201 Personil Brimob Polda Sulsel BKO ke Polda Papua

“Alhamdulillah pengurus TPI menyambut positif penyemprotan cairan disinfectan, serta berterimakasih atas yang terbaik yang dilakukan oleh anggota Brimob atas penyemprotan hari ini,: ujarnya.

Rizki menyebut kegiatan penyemprotan menggunakan alat semprot manual dan Mobil Double Cabin milik kompi 2 Batalyon B Pelopor, yang pastinya kegiatan ini merupakan upaya Polri mendukung pemerintah memutuskan mata rantai covid 19 dan menerapkan beradaptasi dengan kebiasaan baru. (H Lubis)

BACA JUGA  Forkopimda Simeuleu Lepas Atlet Taekwondo Ikut Kejurnas Wakili Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru