Terlibat Pidana, 2 Oknum Polres Merangin Dipecat

- Editorial Team

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kapolda Jambi kembali resmi mengeluarkan surat resmi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggota Polres Merangin. Keduanya bernama Bripda A.S dan Brigadir RA.

Upacara PTDH dilaksanakan secara In Absentia karena keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut.

Upacara PTDH dilaksanakan pada Senin (26/06/2023) sekira pukul 08.00 Wib di halaman Mapolres Merangin dengan Inspektur Upacara Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Merangin menekankan kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut dan meminta agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-semata untuk ibadah agar nantinya selamat dunia dan akhirat.

“Kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, berdinaslah dengan baik dan ikhlas, layani masyarakat dengan tulus agar selamat dunia dan akhirat. Dan niatkan dalam setiap pelaksanaan tugas semata-mata untuk beribadah”, kata Kapolres.

BACA JUGA  4 Polisi Palsu Peras Korban Bermodus Jebakan Narkoba

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly.S.Sy, menambahkan, bahwa keduanya telah diputuskan dalam Sidang Kode Etik Polri beberapa waktu lalu. Mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Kepada Bripda A.S diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Kep/224/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan

BACA JUGA  Diduga, Salah Seorang Oknum Ketua BPD di Kecamatan Pamenang Barat Kumpulkan Upeti PETİ

Sementara Brigadir R.A diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Kep/225/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana narkotika.

“Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku dilingkungan Polri. Sekaligus sebagai infromasi kepada masyarakat Kabupaten Merangin khususnya bahwa status keduanya bukan lagi sebagai anggota Polri”, tutupnya. (Fitri)

BACA JUGA  Gelar Jumat Curhat, Sat Resnarkoba Polres Merangin Bangun Sinergi dengan Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB