Kasat Narkoba Polres Labusel Beri Hadiah Rp5 Juta untuk Informasi 5 Gram Sabu

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKP Sahat Marulam Lumbanggaol mengajak pelibatan publik untuk bersama-sama memutus jaringan narkoba. “Saya beri hadiah Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi valid terkait peredaran sabu minimal 5 gram,” katanya.

Hal ini disampaikannya menanggapi aksi Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GP Sumut) yang mendesak Polres Labusel meningkatkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkoba. Desakan ini disampaikan dalam aksi di depan Polres Labusel, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA  Kabar Terduga Bandar Sabu Diciduk, Warga Lembah Kampung Baru Sambut Gembira

Massa aksi yang dipimpin Ahmad Karim Harahap meminta Satres Narkoba Polres Labusel bekerja lebih keras untuk memberantas narkotika.

Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi kepada para pendemo. “Unjuk rasa itu bentuk kepedulian. Kami tetap konsisten memberantas narkoba di Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.

Sejak menjabat pada 21 Juli hingga November 2025, Satres Narkoba disebut telah menangani 4 kasus besar dengan menangkap 107 tersangka pengedar,serta menyita 665 gram sabu.Ia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak,termasuk masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,dan media.

BACA JUGA  Polsek Labuhan Ruku Tangkap 4 BD Bersama 1 Ons Shabu

Kasat Narkoba memastikan kerahasiaan identitas pemberi informasi terjamin sepenuhnya.Ia juga mengingatkan narkoba adalah ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan strategi baru dan komitmen terbuka, kepolisian berharap pemberantasan narkoba di Labuhanbatu Selatan semakin efektif dan berdampak nyata. (Jhon)

BACA JUGA  Pengedar Sabu Desa Sei Buluh Digrebek Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB