Ketua PAC IPK Marelan Adek Baung Serahkan SK Mandat 5 Ranting dan 11 Sub Ranting

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya Medan Marelan, (PAC IPK Marelan) Adek Baung menyerahkan surat Keputusan (SK Mandat), kepada 5 ranting dan 11 Sub ranting di kantor PAC IPK Marelan pada Rabu (24/8/2022).

Ranting yang diberikan SK Mandat yaitu ranting Tanah 600, ranting Rengas Pulau, ranting Terjun, ranting Paya Pasir, ranting Labuhan Deli dan 11 Sub ranting.

Pemberian SK Mandat itu disaksikan Sekretaris Zulfikar dan Bendahara Sufarjo.

Adek Maung berpesan kepada seluruh kader IPK agar dapat berbaur dengan kegiatan positif di tengah masyarakat sekitar serta menciptakan hal-hal yang positif.

BACA JUGA  Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi

“Kita harus bisa menjadi bagian dari masyarakat di wilayah kerja kita, kita harus dapat buktikan kalau organisasi ini bukanlah wadah premanisme, tapi kita adalah kader profesional yang siap turut membantu masyarakat dan dapat berkolaborasi dengan unsur Pemerintahan, TNI dan Polri, guna terciptanya Kota Medan yang kondusif,” kata Adek Baung.

Menurutnya sebagai kader IPK, harus tetap menanamkan dalam diri masing – masing untuk saling menghargai. “Itu yang paling penting, kita harus mampu seperti tentara memiliki jiwa korsa. Satu dicubit semua terasa. Tidak ada di sini yang hebat, ketika kita bersatu maka kita semua akan kuat. Berdiri sama tinggi duduk sama rendah,” sambungnya.

BACA JUGA  Bentrok Rebutan Lahan, 13 Orang Diamankan

Ia juga menyatakan siap mengembangkan sayap IPK hingga ke tingkat ranting dan sub ranting. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Pabrik Mebel di Marelan Ludes Terbakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB