Viral di Medsos, Bandit Jalanan Loyo Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang laki – laki diduga pelaku kejahatan jalanan yang viral di media sosial. Dalam videonya, pelaku memaksa supir untuk memangkas barang bawaannya.

Peristiwa itu terjadi di jalinsum Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, (Labura), Sumatera Utara, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku SGH Alias Gunawan (18) warga Dusun l Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, ditangkap di jalinsum Kelurahan Gunting Saga Atas ll, Kecamatan Kualuh Selatan.

BACA JUGA  Polres Binjai Tangkap Kakek Berusia 63 Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu potong kayu (broti), satu potong baju kaos warna hitam dan satu potong celana panjang.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, sebelumnya unit Reskrim mendapat informasi video yang sedang viral di media sosial tentang terjadinya aksi kejahatan jalanan.

BACA JUGA  Polres Barut Ringkus Pengecer Sabu di Sei Rahayu II

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Kemudian tim bergerak menuju persembunyian pelaku yang tidak jauh dari TKP, “ujar Kapolsek.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP, “ujar Kapolsek. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Mencuri Motor di Labura, Dua Warga Labuhanbatu Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB